Senin, 24 November 2014

Pelanggaran Etika Tata


Pelanggaran Etika Bisnis
 
Etika dalam berbisnis, saat ini harus segera mendapat perhatian serius, seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik, terlebih jati diri kita sebagai orang timur.
Etika dan tanggung jawab sosial harus dimiliki di dalam sebuah bisnis yang baik serta harus memiliki sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Bisnis pun sebagai bagian dalam masyarakat tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.

Etika (dari bahasa Yunani “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggungjawab. Kata ‘etika’ berasal dari kata Yunani ethos yang mengandung arti yang cukup luas yaitu, tempat yang biasa ditinggali, kandang, padang rumput, kebiasaan, adab, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.


Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing.Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

Kita dapat belajar dari kasus Tata Nano, salah satu mobil termurah di dunia keluaran Tata Motor, produsen otomotif yang bermarkas di India. Pasar sasaran yang dibidik adalah konsumen menengah ke bawah serta orang-orang yang membeli mobil untuk pertama kalinya. Tata Nano adalah wujud dari impian Ratan Tata, Chairman Tata Group, akan hadirnya mobil rakyat yang terjangkau dan ramah lingkungan.
Guna mengurangi biaya, dilakukanlah penyesuaian terhadap fitur-fitur yang lazim terdapat pada mobil-mobil konvensional.

Apa yang sudah dikeluarkan oleh Tata Motor merupakan salah satu alternatif kendaraan murah di Indonesia.
Namun, ada beberapa faktor di dalam produksi Tata Motor sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan bagi sebagai perusahaan komponen mobil lainnya di Indonesia.
Mungkin bagi perusahaan besar seperti Toyota, Mitsubihi, Honda dan Suzuki bisa melakukan inovasi lain untuk melakukan penetrasi terhadap produk keluaran Tata Motor, tetapi tidak bisa serta merta dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang mensuplai komponen-komponen dalam pembuatan mobil.
Seperti perusahaan Rem, Roda dan Ban, Setir, Suspensi, Perlengkapan Interior (misalnya AC, Kaca, dll).





Bagi Tata Motor sebaiknya memperbaiki etika dalam berbisnis, harus bisa melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan komponen mobil yang ada di Indonesia.
Sehingga lebih banyak lagi bentuk kerjasama yang lebih bermanfaat dengan banyak perusahaan penyedia komponen-komponen tersebut.


Pelanggan pastilah akan membanding-bandingkan produk keluaran baru dengan produk sejenis yang sudah beredar sebelumnya, apalagi dengan membandingkan harga mobil Tata Motor, dengan varian yang baru Tata Nano dengan harga yang jauh lebih murah daripada mobil-mobil yang sudah beredar Indonesia.
Guna mengatasi hal ini, diferensiasi menjadi kunci, baik dalam hal harga, kualitas, fitur-fitur fungsional dan tambahan, desain, promosi, periklanan, layanan, dan ketersediaan (seperti lokasi dan waktu). Dengan melakukan diferensiasi, sang wirausahawan mengubah atau memodifikasi produk yang lebih dulu ada untuk disesuaikan dengan kebutuhan pasar sasaran, misalnya dengan menambahkan fitur-fitur tertentu guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan serta membedakannya dari produk sejenis yang telah ada sebelumnya.
Yang baru kita pelajari pada kasus Tata Motor, masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya kontrol dari pemerintah terhadap persaingan usaha yang sehat. Terutama bagi perusahaan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk), mengapa perusahaan seperti Tata Motor mampu menghadirkan mobil dengan harga jauh lebih murah?.
Semua dikembalikan kepada pemerintah sebagai pengatur regulasi bisnis di Indonesia. Dengan tetap memperhatikan persaingan yang sehat di semua bisnis.


Saran
Pertama, dari sudut pandang kepuasan pelanggan, etika bisnis yang dilakukan oleh Tata Motor merupakan alternatif yang bagus dan sangat membantu ekonomi masyarakat Indonesia yang menginginkan mobil dengan harga yang bersahabat dengan kantong.

Kedua, dari sudut persaingan bisnis: bahwa dengan semakin terbukanya pasar bebas (Free Trade Zone), menunjukkan bahwa Tata Motor sudah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai pemain baru (new comer) yang bisa diperhitungkan.
2Ketiga, dari sudut normatif: inovasi yang dilakukan oleh Tata Motor sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan komponen-komponen mobil. Pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini, Tata Motor mengedepankan untung hanya bagi perusaan saja tanpa bekerja sama dengan perusahaan penyedia komponen-komponen mobil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar