Sabtu, 04 Juli 2015

Conditional Sentence

"Shortened" Conditional Sentences
 
In addition to the "normal" forms of conditional sentences
("if" sentences showing a condition and a result), you will
sometimes see a "shortened" type of conditional construction
in formal writing. This kind of "abbreviated" conditional is
most commonly seen in past unreal situations:


If we had known about the meeting,
we would have attended. --->

Had we known about the meeting,
we would have attended.


If he had been here, he could have
helped us. --->

Had he been here, he could have
helped us.


If she hadn't applied early, she wouldn't
have been accepted. --->

Had she not applied early, she wouldn't
have been accepted.


If you hadn't left an hour early, you would
have been late for the meeting. --->

Had you not left an hour early,
you would have been late for the meeting.

This same pattern is also seen in present / future unreal
conditional sentences that use
should:

If I should see him, I'll give him
the message. --->

Should I see him, I'll give him
the message.


If you should need anything,
please call me. --->

Should you need anything,
please call me.


If he should call you,
I also want to speak to him. --->

Should he call you,
I also want to speak to him.

Special Note:
Except with should, this pattern is not normally used with
present / future unreal conditionals.



Source: http://www.eslcafe.com/ 

Minggu, 19 April 2015

Adjective Clause & Noun Clause



Adjective Clause

An adjective clause is simply a group of words with a subject and a verb that provide a description. The clause starts with a pronoun such as who, whom, that, or which or an adverb such as when, where and why.
The adjective clause will follow one of these two patterns:
Relative Pronoun or Adverb + Subject + Verb
Relative Pronoun as Subject + Verb
Here are some examples:
Whose big, brown eyes pleaded for another cookie
Whose = relative pronoun; eyes = subject; pleaded = verb.
Why Fred cannot stand sitting across from his sister Melanie
Why = relative adverb; Fred = subject; can stand = verb [not, an adverb, is not officially part of the verb].
That bounced across the kitchen floor
That = relative pronoun functioning as subject; bounced = verb.
Who hiccupped for seven hours afterward
Who = relative pronoun functioning as subject; hiccupped = verb.
Avoid writing a sentence fragment.
An adjective clause does not express a complete thought, so it cannot stand alone as a sentence. To avoid writing a fragment, you must connect each adjective clause to a main clause.
Read the examples below. Notice that the adjective clause follows the word that it describes.
Diane felt manipulated by her beagle Santana, whose big, brown eyes pleaded for another cookie.
Chewing with her mouth open is one reason why Fred cannot stand sitting across from his sister Melanie.
Snarling and skidding on the smooth tile, Oreo and Skeeter, Madison's two dogs, competed for the hardboiled egg that bounced across the kitchen floor.
Laughter erupted from Annamarie, who hiccupped for seven hours afterward.

 

Noun Clause

 

What Are Noun Clauses?

A noun clause is a clause that plays the role of a noun. For example (noun clauses shaded):
  • I like what I see.

  • I know that the tide is turning.

  • I've met the man who won the lottery.
(Not all agree this is a noun clause. See Note on the right.)
Compare the three examples above to these:
  • I like cakes.
  • I know London.
  • I've met Madonna.
The words in bold are all nouns. This shows that shaded clauses in the first three examples are functioning as nouns, making them noun clauses.

Like any noun, a noun clause can be a subject, an object, or a complement.

In a sentence, a noun clause will be a dependent clause. In other words, a noun clause does not stand alone as a complete thought.

Examples of Noun Clauses

Here are some examples of noun clauses:
  • A person who trusts no one can't be trusted. (Jerome Blattner)
(This noun clause is the subject of the sentence.)
(Not all agree this is a noun clause. See Note on the right.)
  • That he believes his own story is remarkable. (Jerome Blattner)
(This noun clause is the subject of the sentence. Be aware that starting a sentence with a noun clause starting That is acceptable, but it grates on lots of people's ears. As a result, many writers prefer to precede it with "The fact…".)
  • Ask your child what he wants for dinner only if he's buying. (Fran Lebowitz)
(This noun clause is the direct object of ask.)
  • He knows all about art, but he doesn't know what he likes. (James Thurber, 1894-1961)
(This noun clause is the direct object of know.)
  • It is even harder for the average ape to believe that he has descended from man. (H L Mencken, 1880-1956)
(This noun clause is the direct object of believe.)
  • I never know how much of what I say is true. (Bette Midler)
(This noun clause is an object of a preposition.)
  • Man is what he eats. (Ludwig Feuerbach)
(This noun clause is a subject complement.)
  • My one regret in life is that I am not someone else. (Woody Allen)
(This noun clause is a subject complement.)
  • An economist is a man who states the obvious in terms of the incomprehensible. (Alfred A Knopf)
(This noun clause is a subject complement.)
(Not all agree this is a noun clause. See Note on the right.)

Selasa, 07 April 2015

My Autobiography



AUTOBIOGRHAPHY OF NDARU OKTO WICAKSONO
My name is Ndaru Okto Wicaksono, my nickname is Ndaru, also my friend called like that. My gender is Male, i was born in Jakarta, exactly at Tria Dipa Hospital at 23rd October 1994. I was the first son from three siblings. There is one sister and one brother. My father’s name is Sugeng Wahyu Wicaksono, and my mother is Sri Rejeki.
My dad was a really really tough guy, who loves his family. My dad was born in Salatiga at 10 November 1958. And my dad was working as entrepreneurship. He is my idol because he was showed how strong he is for my family, his family, and show how are he love his family so much.
My mother also important to my life, she also my idol, she was tough to educate her son and daughter and treat her family. And that was proof that she was a good mom and show her responsible. And she can proof be a dutiful and obedient wife to her husband. My mother was a patient mom i’ve ever had and see. No more to say about my mom, she was wonderful! And she is my everthing.
On my first education, i’m was started it on SDN 03 Pagi Kalibata at 1999.i have a lot of friend, and still exist until this day. I was started on elementary school on five years old, but im not feeling strange with the lesson or the class, because my parents was teach me very well. Everyday my parent always tech me how to writting, reading, and count. So that i never feel strange with the school. Im not good enough in class, but i never dissapointed my parent with a bad attitude. After the elementary school, i went to 182 Junior High School on 2005. This school was a good one, one of the best school on my region, and the favorite one. And i was choosed that school because it is not so far from my house, i can through it by my self with a walking or bycyle. Sometimes my parent drove me to school. As usually im not a good one student who gets the high score, or other achievment. But i never dissapointed my parent. Im not good in class, but im good enough at social, i think this is more important to do, because we are a social being.
 After finish my Junior High School, im continued to Karya Teladan Vocational High School, i choosed the accounting lesson. At this time my high school not a fovorite one, i choose this school because im not getting a good score on national exam, but im not regret it, i have a good friend in there, many many friend to be good in my life. I get many experience that i cant got on junior high school. Im more active when im studied on this school, because is not a generally school, this is a vocational high school, when im on 2nd grade, i was working at DEPNAKER (Departemen Tenaga Kerja) to completed my graduate terms. DEPNAKER is one of Government Institutional, i was work at this institutional for 2 months, and im got the experience of working in real life, not just the theory. On this school i have a bestfriend, and their name is Putri Lentina Turpyn, and Zazha Trisialitha. They are my best best best friend i’ve ever had. On my graduate, for the first time i got really really good score, and it is make my parent proud of me.
After the graduate, im desire to start working, but my parents doesnt accept it, my parents want me to go to college, i was  hesitate, dizzy and any more.. i have searching about college, and i found Gunadarma Univesity. I was called my high school friend who was select to go to Gunadarma. And there are many my friend to go this university. And the college begun.. my parents give me car for going to college everyday, because my college was so far.. on the first semester, as usually im not active enough. Just a lazy day everyday, woke up at the morning, going back to home at afternoon, same everyday. And i felt something go wrong with me, not like the other college student.. so i went to searching what im interest in. On the 2nd smester, i knew im interest on automotive, so i went to try modify my car who was given by my parents. I was searching for community on the college. And yap, i found a car enthusiast and community who called “Modifikasi.com Gunadarma” i was join on this community for one year, and the community changed this name to “Gunadarma Auto Family” this is changed from community to the club.
As known as a club, on their first anniversary, Gunadarma Auto Family create a Car Contest with a name Gafaction. Im in for the commitee, im feel so active for this time, really really a good time for got any experience, meet many people in there, meeting for sponsor, for the participant, for advetising, the schedjule, and many more. But im little bit sacrifice my college, absent on every lesson for this moment. And the ending this contest was very crowded, this event was successful! But not a long time later, Gunadarma Auto Family was broke down, because the members are’nt loyal anymore.
So do i, im focused to my score, on my journal, and many more. Until this time im still connecting to another community for being social human, because i was remember about som qoutes : “because the best time in your life is when you are surrounded by friends












Phrasal Verb
Phrasal Verb adalah kata kerja yang tidak berdiri sendiri tapi merupakan satu kesatuan dengan kata yangmengikutinya. Kata yang mengikutinya biasanya Adverb atau Preposition. Beberapa contoh Phrasal Verb misalnya: Blow up, Add up to, Tell off, Rip off, Look Forward to dan masih banyak lagi.

Pharasal Verb tidak perlu dihafalkan secara khusus, tapi pelajari manakala Anda menemukannya dalam kalimat-kalimat dalam text percakapan atau bacaan. Ingat, pharasal verb adalah kata kerja yang menjadi satu kesatuan dengan kata yang mengikutinya (adverb atau preposition).




Sabtu, 29 November 2014

Contoh Kasus Kejahatan Korporasi

A. Latar Belakang

Dalam perkembangan perekonomian sekarang ini, pelaku kejahatan tidak hanya dilakukan oleh manusia sebagai subyek hukum, tapi juga dilakukan oleh korporasi. Didalam perkembangan korporasi tidak sekedar sebagai subyek hukum perdata, namun telah bergeser menjadi subyek hukum pidana. Pemikiran mengenai kejahatan korporasi menimbulkan pro dan kontra dikalangan ahli hukum. Dalam pidana ada doktrin yang berkembang yaitu doktrin universitas delinquere non potest (korporasi tidak mungkin melakukan tidak pidana). Pemikiran ini dipengaruhi, bahwa keberadaan korporasi didalam hukum pidana hanyalah fiksi hukum tidak mempunyai mind, sehingga tidak mempunyai suatu nilai moral yang disyaratkan untuk dapat dipersalahkan secara pidana (unsure kesalahan).

Bentuk dan modus operansi kejahatan ekonomi dan kejahatan dibidang perekonomian terus berkembang, misalnya saja dari modus perorangan beralih kepada modus kejahatan korporasi. Kejahatan korporasi merupakan istilah dan pengertian baru dalam system hukum pidana, memang tidak ada istilah baku dan tetap dari makna kejahatan korporasi ini. Dalam arti gramatikal kejahatan korporasi merupakan pelanggaran atau tidak pidana yang dilakukan oleh korporasi yang tentunya berkaitan dengan keperdataan, artinya hubungan yang menimbulkan tidak pidana itu adalah perbuatan perdata. Lebih luas lagi dikatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh korporasi merupakan bagian dari white collar crime.

B. Kejahatan Ekonomi Sebagai White Collar Crime

Istilah WCC ini pertama kali dikemukakan oleh seorang kriminolog Amerika Serikat yang bernama Edwin Hardin Sutherland (1883-1950) di awal dekade 1940-an yang dikemukakan dalam suatu pidato tanggal 27 Desember 1939 pada The American Sociological Society di Philadelphia. Kemudian Sutherland menerbitkan buku yang berjudul White Collar Crime pada Tahun 1949. Sutherland merumuskan WCC sebagai kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan sosial yang tinggi dan terhormat dalam pekerjaannya (crime committed by persons of respectability ang high social status in the course of their occupation).

Istilah WCC memiliki pesan moral dan politik yang nampak dari dua elemen yaitu status pelaku (status of the offender) dan kedua, kejahatan tersebut berkaitan dengan karakter pekerjaan atau jabatan tertentu (the occupation of character of the offence). Dua elemen inilah yang membedakannya dari Blue Collar Crime. Dalam bukunya yang berjudul White Collar Crime Sutherland menjelaskan bahwa istilah WCC ini terutama digunakan untuk menunjuk kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para pengusaha dan pejabat-pejabat eksekutif yang merugikan kepentingan umum.

Ada beberapa pengelompokan WCC di antaranya adalah sebagai berikut : pertama, WCC yang bersifat individual, berskala kecil dan modus operandi yang sederhana. Sebagai contoh di Indonesia adalah dalam kasus BLBI, di mana dana yang seharusnya diperuntukan bagi bank miliknya yang sedang kesulitan likuiditas justru untuk kepentingan pribadi. Kedua,.WCC yang bersifat individual, berskala besar dengan modus operandi yang kompleks. WCC seperti ini biasanya memakai pola yang sistematis dengan perencanaan dan pelaksanaan yang bisa memakan waktu yang cukup lama. Ini bisa dalam bentuk berbagai kolusi dengan ahli-ahli tertentu atau dengan orang dalam perusahaan tertentu. Ketiga,WCC yang melibatkan korporasi. Pelaku WCC adakalanya bukan individu tetapi sebuah korporasi sehingga kita mengenal istilah kejahatan korporasi (corporate crime).

Kejahatan Korporasi (tindak pidana ekonomi ataupun tindak pidana dibidang perekonomian) merupakan bagian dari white collar crime. Para pelakunya memiliki:

· Keahlian dibidang tertentu

· Professional pada bidang pekerjaannya

· Berstatus social yang dihormati

· Berpendidikan tinggi dan,

· Dalam melakukan aksinya tidak dengan menggunakan kekerasan

Perkembangan white collar crime di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan dimana banyak kasus yang diduga sebagai tidak pidana korupsi tidak dapat dilakukan penyidikannya oleh Jaksa, Polri ataupun KPK dengan hasil yang memuaskan/tuntas. Hal ini terjadi karena tidak adanya bentuk modus operansi yang tetap dari tidak pidana tersebut, juga karena seringnya penyidik mengalami hambatan dalam menembus rumitnya birokrasi. Pengalaman penyidik dalam menangani kasus-kasus semacam ini mencari berkurang yang menyebabkan pendangkalan penalaran secara praktis (hanya tertarik dan terpaku kepada kejahatan konvensional saja). Pada saat ini bentuk white collar crime di Indonesia sebagai bagian dari kejahatan dimensi baru yang tidak hanyak korupsi, tetapi sudah berkembang kesegala penjuru arah. Faktor penyebab utama atau pendorong terjadinya kejahatan ini adalah:

· Sikap manusia yang negative

· Adanya celah-celah kelemahan dalam perUUan dan administrasi negara/perusahaan

· Keadaan hukum yang belum mampu menjangkau secara sempurna terhadap jenis kriminalitas ini.

· Untuk mengupayakan aparat penegak hukum polri dalam menangani kasus kejahatan kerah putih, yakni diperlukan subsistem kepolisian dari criminal justice system memiliki suatu equality arms yang merupakan cerminan dari persyaratan adanya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM)

Kejahatan ekonomi merupakan:

· Kejahatan yang dilakukan tanpa kekerasan (nonviolent)

· Disertai dengan kecurangan (deceit)

· Penyesatan (misprecentation)

· Penyembunyian kenyataan (concealment of facts)

· Manipulasi

· Pelanggaran kepercayaan (breach of trust)

· Akal-akalan (subterfuge) ayau pengelakan terhadap peraturan (illegal circumstances).


C. Contoh Kasus Kejahatan Korporasi

Kasus Mobil Ford PINTO
Ford Pinto adalah mobil yang diproduksi oleh perusahaan Ford. Desainer Ford Pinto menempatkan tangki bahan bakar di bagian belakang mobil, di bagian belakang poros. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ruang bagasi yang lebih besar. Desain ini sangat berbahaya, jika mobil ditabrak dari belakang bisa menyebabkan ledakan yang disebabkan tangki bahan bakar. Tempat tangki bahan bakar bisa dilihat pada Gambar Desain Ford Pinto.







Gambar Desain Ford Pinto

Pada tanggal 10 Agustus 1978, sebuah Ford Pinto ditabrak dari belakang di jalan raya Indiana. Hantaman tabrakan itu menyebabkan tangki bahan bakar Pinto pecah, meledak dan terbakar. Hal ini mengakibatkan kematian tiga remaja putri yang berada di dalam mobil itu. Kejadian ini bukan pertama kalinya Pint terbakar akibat tabrakan dari belakang. Dalam tujuh tahun sejak peluncuran Pinto, sudah ada 50 tuntutan hukum yang berhubungan dengan tabrakan dari belakang. Meskupun demikian, kali ini Ford dituntut di pengadilan criminal akibat penumpangnya tewas. Untuk kasus ini, desainer dan pihak Ford secara keseluruhan tidak memikirkan dampak berbahaya yang bisa terjadi. Desain dari mobil Ford Pinto tidak memikirkan aspek keamanan dan keselamatan nyawa pengemudi dan penumpangnya.

Dilema yang dihadapi para desainer yang mengerjakan Pinto adalah menyeimbangkan keselamatan orang yang mengendarai mobil dan kebutuhan untuk memproduksi Pinto dengan harga yang dapat bersaing di pasar. Mereka harus berusaha menyeimbangkan tugas mereka kepada public dan tugas mereka kepada atasan. Akhirnya usaha Ford untuk menghemat beberapa dolar dalam biaya manufaktur mengakibatkan pengeluaran jutaan dolar untuk membela diri dari tuntutan hukum dan membayar ganti rugi korban. Tentu saja ada juga kerugian akibat hilangnya penjualan akibat publisitas buruk dan persepsi publik bahwa Ford tidak merancang produknya untuk keamanan pengendara.Semua menjadi dilemma. Karena sangat sulit kalau sebuah institusi lebih mengutamakan laba perusahaan daripada nyawa manusia.

Pada awalnya desain yang berbahaya ini telah diketahui oleh perusahaan Ford sebelum mobil Ford Pinto dipasarkan, namun Ford lebih memilih untuk membayar biaya ganti rugi kematian daripada mendesain ulang tangki bahan bakar, karena dirasa akan membutuhkan biaya yang lebih besar untuk mendesain ulang tangki bahan bakar.

Etika Bisnis
Etika bisnis berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan pelaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa, serta diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Analisis Kasus Ford Pinto
Etika hendaknya diterapkan dalam bisnis dengan menunjukkan bahwa etika konsistem dengan tujuan bisnis, khususnya dalam mencari keuntungan. Jika perusahaan Ford memperhatikan keselamatan pengendara dalam produksi Ford Pinto, perusahaan Ford tidak akan mengeluarkan biaya tambahan untuk memberikan ganti rugi pada korban kecelakaan. Dalam pengerjaan teknis perancangan dan pembuatan sebuah mobil Ford Pinto, terjadi juga pelanggaran kode etik seorang insinyur/engineer yaitu

… membuat keputusan yang konsistem terhadap keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan public, serta menghindari sekaligus menyungkap faktor-faktor yang membahayakan public dan lingkungan.

Sebagai seorang wirausaha hendaknya menerapkan etika saat berusaha. Dalam bidang otomotif ada etika engineering dan etika bisnis yang mengikat dan harus ditaati. Kejayaan suatu perusahaan besar dituntut dari hal-hal seperti kepercayaan, nama baik perusahaan, produk yang berkualitas, dan tentunya ketahanan terhadap persaingan dengan kompetitor. Dalam kasus Ford Pinto, keputusan bisnis yang dibuat untuk memenangkan persaingan dengan kompetitor telah mengabaikan kepercayaan, nama baik perusahaan, kualitas produk dengan mengabaikan etika-etika dasar yang harusnya ditaati.

Kasus Ford Pinto tidak akan terjadi jika kebijakan bisnis untuk mendapatkan laba yang lebih besar dengan mengorbankan keamanan tidak diambil oleh Ford. Kepercayaan konsumen terhadap sebuah produk bisnis sangatlah penting, karena menjadi poin dasar dalam penentuan pemasaran produk dan keberlangsungan sebuah perusahaan. Ford akhirnya menarik ulang Pinto dan membayar denda tapi lolos dari kasus tuduhan Kriminal. Tidak ada seorang manajer Ford pun yang masuk penjara dalam kasus ini.

Daftar Pustaka

http://www.scribd.com/doc/98305062/Iman-Tugas

http://otomotif-10.blogspot.com/2011/10/kasus-ford-pinto.html

http://salimtidore.blogspot.com/2013/05/kejahatan-korporasi.html

http://books.google.co.id/

Senin, 24 November 2014

Pelanggaran Etika Tata


Pelanggaran Etika Bisnis
 
Etika dalam berbisnis, saat ini harus segera mendapat perhatian serius, seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik, terlebih jati diri kita sebagai orang timur.
Etika dan tanggung jawab sosial harus dimiliki di dalam sebuah bisnis yang baik serta harus memiliki sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Bisnis pun sebagai bagian dalam masyarakat tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.

Etika (dari bahasa Yunani “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggungjawab. Kata ‘etika’ berasal dari kata Yunani ethos yang mengandung arti yang cukup luas yaitu, tempat yang biasa ditinggali, kandang, padang rumput, kebiasaan, adab, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.


Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing.Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

Kita dapat belajar dari kasus Tata Nano, salah satu mobil termurah di dunia keluaran Tata Motor, produsen otomotif yang bermarkas di India. Pasar sasaran yang dibidik adalah konsumen menengah ke bawah serta orang-orang yang membeli mobil untuk pertama kalinya. Tata Nano adalah wujud dari impian Ratan Tata, Chairman Tata Group, akan hadirnya mobil rakyat yang terjangkau dan ramah lingkungan.
Guna mengurangi biaya, dilakukanlah penyesuaian terhadap fitur-fitur yang lazim terdapat pada mobil-mobil konvensional.

Apa yang sudah dikeluarkan oleh Tata Motor merupakan salah satu alternatif kendaraan murah di Indonesia.
Namun, ada beberapa faktor di dalam produksi Tata Motor sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan bagi sebagai perusahaan komponen mobil lainnya di Indonesia.
Mungkin bagi perusahaan besar seperti Toyota, Mitsubihi, Honda dan Suzuki bisa melakukan inovasi lain untuk melakukan penetrasi terhadap produk keluaran Tata Motor, tetapi tidak bisa serta merta dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang mensuplai komponen-komponen dalam pembuatan mobil.
Seperti perusahaan Rem, Roda dan Ban, Setir, Suspensi, Perlengkapan Interior (misalnya AC, Kaca, dll).





Bagi Tata Motor sebaiknya memperbaiki etika dalam berbisnis, harus bisa melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan komponen mobil yang ada di Indonesia.
Sehingga lebih banyak lagi bentuk kerjasama yang lebih bermanfaat dengan banyak perusahaan penyedia komponen-komponen tersebut.


Pelanggan pastilah akan membanding-bandingkan produk keluaran baru dengan produk sejenis yang sudah beredar sebelumnya, apalagi dengan membandingkan harga mobil Tata Motor, dengan varian yang baru Tata Nano dengan harga yang jauh lebih murah daripada mobil-mobil yang sudah beredar Indonesia.
Guna mengatasi hal ini, diferensiasi menjadi kunci, baik dalam hal harga, kualitas, fitur-fitur fungsional dan tambahan, desain, promosi, periklanan, layanan, dan ketersediaan (seperti lokasi dan waktu). Dengan melakukan diferensiasi, sang wirausahawan mengubah atau memodifikasi produk yang lebih dulu ada untuk disesuaikan dengan kebutuhan pasar sasaran, misalnya dengan menambahkan fitur-fitur tertentu guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan serta membedakannya dari produk sejenis yang telah ada sebelumnya.
Yang baru kita pelajari pada kasus Tata Motor, masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya kontrol dari pemerintah terhadap persaingan usaha yang sehat. Terutama bagi perusahaan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk), mengapa perusahaan seperti Tata Motor mampu menghadirkan mobil dengan harga jauh lebih murah?.
Semua dikembalikan kepada pemerintah sebagai pengatur regulasi bisnis di Indonesia. Dengan tetap memperhatikan persaingan yang sehat di semua bisnis.


Saran
Pertama, dari sudut pandang kepuasan pelanggan, etika bisnis yang dilakukan oleh Tata Motor merupakan alternatif yang bagus dan sangat membantu ekonomi masyarakat Indonesia yang menginginkan mobil dengan harga yang bersahabat dengan kantong.

Kedua, dari sudut persaingan bisnis: bahwa dengan semakin terbukanya pasar bebas (Free Trade Zone), menunjukkan bahwa Tata Motor sudah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai pemain baru (new comer) yang bisa diperhitungkan.
2Ketiga, dari sudut normatif: inovasi yang dilakukan oleh Tata Motor sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan komponen-komponen mobil. Pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini, Tata Motor mengedepankan untung hanya bagi perusaan saja tanpa bekerja sama dengan perusahaan penyedia komponen-komponen mobil.